Siberkaltim.co – DI LAYAR telepon genggam warga Muara Beloan, nama Rudy Suhartono nyaris tak pernah benar-benar hilang. Video demi video beredar di TikTok dan Instagram. Judulnya seragam: dugaan korupsi dana desa, tuntutan pemeriksaan, hingga desakan agar Petinggi Kampung Muara Beloan itu dicopot.
Bagi sebagian orang, arus informasi seperti itu bisa membuat seorang kepala kampung limbung. Namun Rudy justru menanggapinya dengan senyum tipis—bahkan sesekali tertawa.
“Kayak saya ini gubernur atau bupati saja. Hampir tiap hari diviralkan,” ujarnya ringan, saat ditemui di Sendawar.
Di tengah derasnya sorotan media sosial, Rudy terlihat memilih sikap tenang. Mantan Komisioner KPU Kutai Barat itu sadar, posisinya sebagai kepala kampung membuat dirinya tidak mungkin lepas dari kritik. Tetapi ia juga merasa ada sesuatu yang lebih besar sedang dimainkan di balik gelombang viral tersebut.
Namanya mulai ramai diperbincangkan setelah muncul laporan dugaan korupsi dana desa periode 2022 hingga 2025. Rudy mengakui dirinya pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada 21 April 2026 untuk memberikan klarifikasi.
Ia datang memenuhi panggilan itu tanpa keberatan.
“Saya persilakan saja kalau memang mau klarifikasi,” katanya.
Bagi Rudy, proses hukum adalah hal biasa dalam pemerintahan. Ia menegaskan seorang kepala kampung bukan sosok yang kebal hukum. Namun yang ia sayangkan, menurutnya, tudingan yang berkembang di media sosial mulai bergeser dari kritik menjadi upaya pembentukan opini publik.
Di balik laporan warga, Rudy melihat aroma persaingan politik kampung mulai menguat.
Beberapa identitas pelapor, kata dia, merupakan orang-orang yang disebut-sebut ingin maju dalam Pemilihan Kepala Kampung Muara Beloan berikutnya.
Situasi itu membuat Rudy merasa serangan terhadap dirinya bukan semata soal pengawasan penggunaan anggaran, tetapi juga pertarungan citra menjelang kontestasi politik lokal.
“Ya mungkin mereka ingin terlihat lebih baik dengan cara menjelekkan saya,” ucapnya.
Ia tidak menampik adanya dinamika politik di tingkat kampung. Namun Rudy mengingatkan bahwa segala keputusan penggunaan anggaran desa tidak diambil secara sepihak oleh kepala kampung.
Menurutnya, setiap program dibahas bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Muara Beloan serta unsur pemerintahan lainnya. Pengawasan, lanjut dia, juga dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Kecamatan Muara Pahu maupun Inspektorat Kutai Barat.
“Selama ini baik-baik saja,” katanya singkat.
Di tengah isu yang terus bergulir, muncul pula kabar dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Petinggi Muara Beloan. Rudy kembali hanya tersenyum mendengar pertanyaan itu. Baginya, berhenti dari jabatan publik bukan perkara sekadar mengucapkan kata “mundur”. Ada mekanisme hukum dan administrasi yang harus ditempuh. Karena itu, informasi yang beredar di media sosial soal pengunduran dirinya dianggap sebagai kabar yang menyesatkan.
“Inipun jadi fitnah lagi,” ujarnya.
Kini, Rudy mengaku mulai mempertimbangkan langkah hukum. Ia menilai sejumlah unggahan di media sosial telah masuk ke ranah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tidak hanya pembuat konten, warga yang ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi pun, menurutnya, berpotensi terseret proses hukum.
Di Muara Beloan, kisah Rudy Suhartono tampaknya bukan lagi sekadar soal tuduhan korupsi atau klarifikasi hukum. Ia telah berubah menjadi potret kecil tentang bagaimana media sosial dapat menjadi arena pertarungan politik paling bising—bahkan hingga ke tingkat kampung.
Dan di tengah riuh itu, Rudy memilih tetap berdiri tegak, sambil membiarkan waktu dan proses hukum berjalan menjawab semuanya.
Oleh, Lukman Hakim Mahendra















